Dalam rangka menyamakan persepsi antara anggota tim penilai mengenai penilaian dan pengurusan administrasi kepegawaian jabatan fungsional pustakawan, Perpustakaan Nasional RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pembinaan Tim Penilai Jabatan Fungsional Pustakawan Tahun 2019 di Hotel Harris Vertu, Harmoni Jakarta, tanggal 1-3 Juli 2019. Tema yang diangkat pada rapat koordinasi ini yaitu Peningkatan Kinerja Tim Penilai dalam Mendukung Profesionalisme Pustakawan. Acara ini dibuka tanggal 1 Juli 2019, diawali dengan laporan ketua penyelenggara, Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan, Opong Sumiati. Dalam laporannya, Opong menyampaikan jumlah peserta yang mengikuti rakor ini sebanyak 150 orang, teridiri dari tim penilai pusat, unit kerja, instansi dan perwakilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah selain untuk bersilaturahmi antar stakeholder atau pejabat, terkait dengan pembinaan karier pejabat fungsional pustakawan, juga diharapkan untuk mewujudkan kesamaan persepsi di antara anggota tim penilai, pejabat fungsional pustakawan dan Badan Kepegawaian seluruh Indonesia tentang persepsi terhadap Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 9 tahun 2014 dan peraturan pelakasanaan lainnya,” ungkap Opong.

Sementara itu, sebelum membuka secara resmi rakor ini, Deputi Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Perpustakaan Nasional, Woro Titi Haryanti menyampaikan dua tantangan besar yang dihadapi kita semua saat ini yaitu Reformasi ASN dan  era society 5.0 atau smart society. Di mana keduanya menitikberatkan pada peningkatan kualitas SDM.

“Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina jabatan fungsional pustakawan telah menyiapkan atau dalam proses menyiapkan perangkat yang dapat meningkatkan peran dan kompetensi pustakawan melalui penyusunan standar kompetensi jabatan fungsional pustakawan, penyusunan berbagai pedoman, termasuk di dalamnya pedoman teknis, pedoman sertifikasi, pedoman formasi, kode etik pustakawan, penyusunan kurikulum diklat teknis maupun fungsional, penyusunan usulan kenaikan tunjangan, penyelenggaraan uji kompetensi, fasilitasi kebutuhan LSP Pustakawan dan tempat uji kompetensi, fasilitasi pembentukan organisasi profesi pustakawan, pengembangan sistem informasi pustakawan dan sebagainya,” jelas Woro.

Selain itu, Woro juga menyampaikan arah pengembangan dan pembinaan tenaga perpustakaan dilakukan melalui 3 hal yaitu peningkatan kualitas, peningkatan kuantitas, dan pengembangan karir pustakawan.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando menyampaian dalam sambutannya,   peranan tim penilai yaitu sebagai supervisor pustakawan dalam menjalankan tugasnya. Tim penilai dan Pustakawan harus mampu menganalisa pemanfaatan perpustakaan melalui butir-butir kegiatan yang dikerjakan.

“Tidak ada yang merubah nasib kita kecuali kita berubah. Jangan malas, jangan tidak mau melakukan yang seharusnya, dan jangan tidak berkualitas. Pesawat tidak bisa terbang mengangkat orang jika tidak berkualitas. Sehingga Pustakawan harus berkualitas sekelas pesawat yang tercanggih saat ini” ucap Kepala perpustakaan Nasional, Muhammad Syarif Bando memberikan motivasi kepada peserta rakor.

Rakor ini dilanjutkan dengan paparan dari narasumber yang dilanjutkan dengan diskusi. Materi yang disampaikan dalam rakor ini di antaranya: Kebijakan Jabatan Fungsional Pustakawan di Perguruan Tinggi, oleh Kepala Biro SDM Kemenristek Dikti, Ari Hendarto Saleh, SE, Msi; Kebijakan Nasional Formasi Fungsional Pustakawan, oleh Asisten Diputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Menpan dan Reformasi Birokrasi, Dr. Ir. Setiawan Wangsaatmadja, Dipl, SE., M. Eng.; Pembinaan Karir Jabatan Fungsional Pustakawan, oleh Kepala Sub Bidang Kesejahteraan Rakyat, Direktorat Jabatan Aparatur Sipil Negara BKN, Bapak Ojak Murdani, S. Sas. M. AP.; Pengkajian Kepustakawanan dan Penulisan Karya Tulis Ilmiah, oleh Ir. Abdul Rahman Saleh, M. Sc.; dan Isu-isu penilaian Angka Kredit Pustakawan, oleh  Drs. Dedi Junaedi, M. Si. dan Y. Yahyono, S. IP., M. Si. (Tim Penilai Pusat dan Tim Unit Kerja).

Dari materi yang disampaikan para narasumber, dapat diketahui bahwa pustakawan harus mampu meningkatkan profesionalismenya agar peranannya semakin terlihat di masyarakat. Masalah yang paling banyak ditemui saat ini yaitu tidak adanya formasi jabatan di instansi pustakawan sehingga pustakawan mengalami kesulitan untuk naik jabatan. Namun, hal ini dapat diatasi dengan penghitungan analisis beban kerja yang tepat, sehingga formasi pustakawan hingga jenjang tertinggi dapat diakomodasi. Untuk itu, kreatifitas dan inovasi pustakawan juga sangat dibutuhkan agar beban kerja dan formasi yang dibutuhkan menjadi sesuai.  Di sisi lain, Perpustakaan Nasional sebagai instansi pembina juga terus mendukung dan memfasilitasi pengembangan karier pustakawan.

Selain pemaparan materi dan diskusi mengenai topik-topik tersebut, di rakor ini juga diisi dengan pleno untuk memberikan rekomendasi akan pengembangan jabatan fungsional Pustakawan. Terdapat 128 masalah yang didiskusikan dalam tiga komisi: Komisi I mengenai Formasi dan Mutasi Jabatan Fungsional Pustakawan; Komisi II mengenai Pengelolaan Perpustakaan dan Pelayanan Perpustakaan; dan Komisi III mengenai Pengembangan Sistem Kepustakawanan dan Pengembangan Profesi. Sebelum acara ditutup secara resmi pada Rabu 3 Juli 2019,  ketiga Komisi menyerahkan kumpulan rekomendasi kepada Kepala Pusat Pengembangan Pustakawan Perpustakaan Nasional RI (Ashry Noviana Fajry/Pustakawan Muda Pusdiklat Perdagangan).


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog